Laman

Stats

Kamis, 20 September 2012

Pilkada Kalbar


Pilkada Kalbar

Penghitungan Suara di Luar KPUD Sesatkan Warga

Andi Fahrizal - detikNews

Pontianak Proses penghitungan suara Pilgub Kalimantan Barat (Kalbar) masih berlangsung. Namun munculnya penghitungan suara dari lembaga lain di luar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dinilai cukup meresahkan. Terlebih belum ada pleno untuk menyatakan suara final.
Anggota KPUD Provinsi Kalbar, Nazirin SH,  Senin (19/11/2007) menegaskan masyarakat jangan mempercayai hasil penghitungan suara termasuk melaluiquick count (metode hitung cepat) dari sejumlah lembaga. Kalau memang sudah diketahui maka hasil penghitungan itu versi dari yang mengeluarkan data.

"KPU tidak bertanggung jawab dengan banyaknya data hasil suara yang sudah berseliweran di masyarakat. Hasil suara yang dianggap sah adalah sumber dari KPUD Kalbar yang saat ini masih dalam proses rekapitulasi dari sejumlah KPUD kabupaten/kota se-Kalbar," kata Nazirin.


Nazirin menjelaskan, proses penghitungan saat ini yang diumumkan di papan pengumuman halaman kantor KPUD Kalbar sifatnya hanya sementara. Sedangkan proses penghitungan suara oleh KPUD Kalbar menggunakan sistem manual yakni menunggu berita acara hasil sementara dari kabupaten/kota yang dikirim melalui alat fax.

"Kami telah menyiapkan 6 mesin fax untuk menerima kirimkan dari daerah," ujarnya.

Setiap kiriman, jelasnya, kita langsung rekap dan ditempel di papan pengumuman. Sebenarnya, KPU belum boleh memberikan pengumuman, karena sesuai jadwal data dari kabupaten/kota harus sudah diterima 22-26 November. Sedangkan pada 27 November sudah penetapan pemenang.

"Hingga saat ini data yang masuk ke KPUD Kalbar baru sekitar 35 persen suara," ungkap Nazirin.

Ketua KPUD Kalbar, Aida Mokhtar, SAg MHum menegaskan terhadap hasil sejumlah quick count yang sudah tersebar di masyarakat, pihaknya tidak bertanggung jawab. Karena hasil penghitungan KPUD belum final.

Aida mengungkapkan, proses penghitungan yang dilakukan KPU kabupaten/kota dan provinsi untuk memutuskan final atau tidaknya melalui rapat pleno. Dalam rapat pleno itu mengundang sejumlah tim dari kandidat, saksi dan pemantau.

"Jadi saat ini yang dikirim dari kabupaten/kota ke KPUD Provinsi juga masih bersifat sementara, karena rekan-rekan di daerah juga masih proses melakukan perhitungan," terang Aida.

Untuk itu, Aida mengimbau kepada masyarakat Kalbar, agar bersabar dan sumber resmi hasil suara adalah dari KPUD Kalbar. "Jadi data seperti versi quick count, KPU tidak bertanggung jawab," tegas Aida.

Ditambahkannya, KPUD Kalbar baru akan melakukan penetapan siapa pemenang sesuai jadwal 27 November mendatang, dan itu tentunya menunggu hasil final dari masing-masing kabupaten/kota. "Dalam penetapan nanti, kita melalui rapat pleno terbuka dengan mengundang perwakilan tim kandidat, pemantau dan pihak lainnya," kata Aida.

Di tempat terpisah, praktisi hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Rousdy Said SH MS menjelaskan, informasi penghitungan suara yang dikeluarkan tak resmi akan mendatangkan kerawanan. Seharusnya dalam pengeluaran data untuk dikonsumsi publik itu, KPUD berpatokan pada UU Nomor 32 Tahun 2004.

"Akibatnya, muncul klaim kemenangan akibat terbentuk opini publik. Padahal belum pasti demikian adanya karena penghitungan suara masih dalam proses dan belum ditetapkan secara resmi oleh lembaga penyelenggara Pilgub. Sebaiknya masyarakat bersabar menunggu informasi resmi dari KPUD terhadap hasil penghitungan suara ini," ujar Rousdy. (djo/djo)

Tidak ada komentar:

World Clock